Metro, Tangerang - Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tangerang yang akan digelar pada 27 Agustus 2017 akan menelan anggaran Rp 42 miliar. "Dana dari APBD Kabupaten Tangerang," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, Banteng Indarto, kepada Tempo, Selasa, 11 Juli 2017

Banteng mengatakan anggaran tersebut untuk pelaksanaan dan pengamanan. Adapun anggaran sebesar Rp 3 miliar dialokasikan untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa yang dikelola Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

Baca: Pilkades Serentak Tangerang, 10 Desa Pakai Sistem Barcode

"Untuk pelaksanaan pilkades kami kucurkan anggaran masing masing desa di atas Rp 100 juta, tergantung kondisi dan banyaknya jumlah pemilihnya," kata Banteng. Anggaran lainnya, kata Banteng, dikucurkan untuk pengamanan sebesar Rp 1,2 miliar. "Biaya pengaman ini akan dikelola Satuan Polisi Pamong Praja, TNI/Polri, dan Kesbangpol," kata Banteng.

Nantinya, kata dia, Satpol PP akan bekerjasama dengan TNI/Polri terkait pengamanan. Untuk Desa yang dianggap rawan, Benteng mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini tengah melakukan pemetaan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad, mengatakan pilkades sudah dianggarkan di APBD murni tahun lalu. Anggaran menyebar di sejumlah instansi. "Masing masing SKPD (satua kerja perangkat daerah) bertanggung jawab, termasuk dana untuk panitia pilkades," kata Iskandar.

Baca juga: Kabupaten Tangerang Bersiap Gelar Pemilihan Kepala Desa Serentak

Menurut Iskandar, dana itu sudah sangat mencukupi untuk proses pilkada serentak ini. “”Tidak ada dana khusus untuk kepentingan sengketa pilkades,” ucap Iskandar.

JONIANSYAH HARDJONO