Nasional, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK Proaktif Lindungi Korban Persekusi dan Keluarganya
Semendawai berujar dengan anggaran sedikit, lembaganya sangat selektif memberikan pelayanan terhadap saksi dan korban. Padahal angka kejahatan dalam satu tahun berkisar di angka 500 ribu kasus. Minimnya anggaran, ujar dia, berpengaruh pada pelaksanaan tugas dan fungsi LPSK.
Dalam pertemuan antara LPSK dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Semendawai meminta dukungan dari pemerintah terhadap program-program kerja LPSK ke depan. Dukungan yang dimaksud mulai dari anggaran hingga hal-hal teknis lainnya. Terlebih perlindungan terhadap saksi dan korban kejahatan merupakan salah satu nawacita Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Semendawai menegaskan LPSK bertanggung jawab kepada Presiden. Namun, sejak pergantian pemerintahan di bawah Jokowi, LPSK belum pernah bertemu dengan Jokowi. “Padahal LPSK juga turut membantu menyukseskan program-program yang digagas Presiden Jokowi khususnya dalam penegakan hukum,” ujar Semendawai.
Dalam pertemuan itu, Semendawai berencana mengundang Jokowi untuk bisa meresmikan Gedung LPSK di Jakarta Timur. Gedung itu pembangunannya baru selesai tahun ini. “Dengan diresmikan Presiden, diharapkan memberikan dampak psikologis agar LPSK bisa sejajar dari lembaga lainnya,” kata dia.
Sementara itu, Pramono mengatakan secara pribadi sangat mengenal LPSK. Ia juga ikut mengesahkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban saat masih menjabat di DPR. “LPSK bukan barang baru bagi saya karena saya termasuk salah satu pengusul terbentuknya LPSK,” kata Pramono.
Pramono mengusulkan perihal anggaran, LPSK bisa menyampaikan langsung ke Presiden. Sebab, domain anggaran berada di Menteri Keuangan dan yang dapat mengubah struktur anggaran adalah Presiden. Pramono membenarkan sejak menjabat, belum pernah menerima surat permintaan bertemu Presiden dari LPSK. “Saya kaget juga LPSK belum pernah bertemu Presiden (Jokowi),” ujarnya.
DANANG FIRMANTO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar