Nasional, Jakarta - Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani Didakwa Memberi Keterangan Tidak Benar

Menurut Miryam, jaksa tidak menyebut secara rinci kapan dan bagaimana keterangan yang dianggap tidak benar. Ia merasa telah memberikan keterangan yang benar di pengadilan.

"Nah kalau misalnya keterangan yang benar itu di penyidikan, proses penyidikan yang saya jalani itu saya merasa agak tertekan dan cukup stres ya," ucap Miryam.

Miryam pun menyatakan sangat keberatan dengan dakwaan tersebut. Di hadapan majelis hakim, ia menyatakan bakal mengajukan eksepsi. "Dakwaan ini tidak cermat, kami akan melakukan eksepsi," kata kuasa hukum Miryam, Aga Khan.

Jaksa penuntut umum KPK sebelumnya mendakwa Miryam S Haryani sengaja tidak memberi keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar dalam perkara korupsi proyek e-KTP. Jaksa menyebut Miryam telah mencabut semua keterangan yang pernah diberikan dalam berita acara pemeriksaan penyidikan yang menerangkan adanya penerimaan uang dari Sugiharto, terdakwa korupsi e-KTP.

MAYA AYU PUSPITASARI